SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat. Untuk bisa mewujudkan itu, Pemkab dalam waktu dekat akan melakukan penataan di wilayah Karawang Barat.
Penataan wilayah yang menjadi fokus Pemkab Karawang tepatnya di sepanjang Jalan Interchange menuju pintu masuk tol Karawang Barat.
Dalam rangka penertiban tersebut, Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh gelar rapat bersama Dandim 0604, Kapolres Karawang, Kasatpol PP, Kadishub dan Kadis PUPR Karawang di Kantor Satpol PP Karawang, Selasa (11/1/2022).
Rencananya pihak Pemkab Karawang akan menertibkan 93 lapak atau bangunan usaha akan ditertibkan tepatnya di wilayah Interchange Karawang Barat meliputi Jembatan Citarum, Jenebin hingga Pemancingan Ajo.
Baca Juga:Ambisi Totti dan Vieri Bersama PCB Persipasi Musim Ini
Sebelumnya, Pemkab telah melayangkan surat peringatan sebanyak dua kali. Pemkab akan melayangkan kembali surat peringatan ketiga pada 17 Januari mendatang.
Surat peringatan tersebut sebagai permintaan pembongkaran oleh pemilik lapak dengan diberi tenggang waktu 1 hari. Lapak akan dieksekusi 18 Januari 2022.
Daerah Jalan Interchange Karawang Barat merupakan pintu masuk ke Karawang memang sempat jadi sorotan masyarakat sekitar.
Keluar dari gerbang Tol Karawang Barat, pemandangan yang disuguhkan ialah kekumuhan dan banyaknya PKL di sepanjang jalan tersebut.
Ketidakteraturan PKL yang berada di jalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga bisa dipercantik dan ditata dengan baik. [Karawang.go.id]
Baca Juga:Angin Kencang Bubarkan Hajatan, Warganet Salfok ke Satu Sosok