Anulir Penghargaan untuk Rahmat Effendi, Dewan Kehormatan Apresiasi PWI

Dewan Kehormatan apresiasi langkah PWI Pusat anulir penghargaan untuk Rahmat Effendi.

Galih Prasetyo
Rabu, 12 Januari 2022 | 06:33 WIB
Anulir Penghargaan untuk Rahmat Effendi, Dewan Kehormatan Apresiasi PWI
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Dewan Kehormatan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberi apresiasi keputusan Pengurus PWI Pusat yang menganulir calon penerim Anugerah Kebudayaan 2022 untuk Rahmat Effendi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Menurut Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, keputusan dari Pengurus PWI Pusat ini sangat tepat dan positif untuk menjaga marwah dan martabat organisasi.

"Keputusan PWI Pusat tersebut positif sebagai upaya menegakkan muruah dan martabat PWI sebagai organisasi wartawan profesional," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang.

Ia mengatakan secara rinci dan mendalam pembahasan mengenai semua penghargaan PWI akan dibahas bersama dengan pengurus PWI Pusat dalam forum evaluasi secara menyuruh setelah penyelenggaraan HPN.

Baca Juga:Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu

"DK PWI akan merekomendasikan penghargaan kepada tokoh pers yang berprestasi dalam memperjuangkan kemerdekaan pers," kata dia.

Termasuk pula yang menjadi teladan dan menginspirasi masyarakat pers, kepada anggota masyarakat baik individu maupun kelompok yang berprestasi tingkat nasional/internasional.

"Tentu saja karya-karyanya atau penemuannya memberi manfaat pada masyarakat luas," ujarnya.

Terkait penyelenggaraan HPN, Dewan Kehormatan PWI Pusat berharap semua panitia maupun peserta menaati protokol kesehatan secara ketat supaya HPN tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 [ANTARA]

Baca Juga:KPK Sita Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan, Geledah Tiga Lokasi Kasus Rahmat Effendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini