Penangkapan Rahmat Effendi Bikin Merinding Kader Partai Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus korupsi.

Galih Prasetyo
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:23 WIB
Penangkapan Rahmat Effendi Bikin Merinding Kader Partai Golkar
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sedangkan, pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Karyati (PT KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Kontributor : Imam Faisal

Baca Juga:Soal Kemungkinan Aliran Uang Korupsi Rahmat Effendi ke Parpol, KPK: Belum Terungkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini