Kena OTT KPK, Anugerah PWI untuk Rahmat Effendi Dianulir

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menganulir anugrah yang akan diberikan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Galih Prasetyo
Kamis, 06 Januari 2022 | 15:27 WIB
Kena OTT KPK, Anugerah PWI untuk Rahmat Effendi Dianulir
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (9/8/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat lewat ketua umum mereka, Atal S Depari yang juga penanggung jawab Hari Pers Nasional menganulir anugerah kebudayaan yang didapat oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Atal dalam keterangannya mengatakan bahwa PWI menganulir penghargaan tersebut karena Rahmat Effendi tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (5/1/20221) lalu.

"Operasi tangkap tangan KPK itu mengakibatkan dia catat hukum terkait korupsi sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima, demi menyelamatkan yang lain,"ucap Atal.

Lebih lanjut Atal menyebut bahwa keputusan PWI itu diambil setelah bermusyawarah dengan Sekretaris Jenderal PWI, Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI, Yusuf Susilo Hartono serta mendengar masukan tim juri Anugerah Kebudayaan (AK)-PWI.

Baca Juga:Terjaring OTT, Begini Ekspresi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat Tiba di KPK

Meski gelar untuk Rahmat Effendi dianulir, menurut Atal, 9 bupati/wali kota lainnya, yang sudah ditetapkan oleh tim juri tetap bakal menerima anugerah di puncak HPN 2022 yang rencananya akan berlangsung di Kendari, Sulawesi Selatan, 9 Februari 2022.

Sementara itu, Ketua Pelaksana AK-PWI, Yusuf Susilo Hartono mengatakan bahwa tim juri menetapkan Rahmat Effendi bersama 9 pemimpinan daerah lainnya untuk menerima anugerah tersebut pada 16 Desember 2021.

Penetapan dilakukan setelah penjurian terhadap pada kandidat, serta ada sesi tanya jawab. Rahmat Effendi juga sempat melakukan sesi tanya jawab di Gedung Pers, Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain itu ditegaskan oleh Yusuf, saat zoom meeting terkait sosialisasi AK-PWI pada September tahun lalu, pihaknya sudah memberi peringatan agar semua kandidat tidak melanggar rambu yang ada, termasuk soal tersangkut kasus korupsi.

"Aturan dan rambu itu, yang juga menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir Rahmat,"ucapnya.

Baca Juga:Wakil Walkot Bekasi Prihatin Rahmat Effendi Kena OTT KPK

Penganugerahan AK-PWI sendiri sudah mulai berlangsung sejak 2016. Namun untuk kali pertama di tahun ini, ada kepala dearah yang harus dianulir karena masalah korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini