SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Rahmat Effendi setelah Wali Kota Bekasi tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Rabu (5/1/2022) kemarin.
"Belum bisa (dihubungi). Beberapa kali saya hubungi beliau tidak bisa dihubungi," jelasnya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Dia juga mengatakan terakhir berkomunikasi dengan Rahmat Effendi saat menghadiri sidang paripurna melalu aplikasi zoom.
"Terakhir itu kemarin pada waktu selesai paripurna karena kebetulan pada waktu itu saya melakukannya secara zoom meeting," jelasnya.
Baca Juga:Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
Dalam sidang paripurna, Pemkot Bekasi membahas terkait peraturan daerah (Perda).
Setelah rapat paripurna, lanjut Tri, dirinya berkomunikasi dengan Rahmat Effendi membahas Perda.
"Beliau (Rahmat Effendi) juga minta kepada saya untuk kemudian tindak lanjutnya terkait dengan perda yang sudah disepakati," katanya.
Tri Adhianto juga mengatakan prihatin atas pemanggilan Rahmat Effendi oleh KPK.
Tri juga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang oleh tim penyidik KPK.
Baca Juga:Penyebab Walkot Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Terima Hadiah Dan Lelang Jabatan
"Ya yang jelas kita ikuti aja prosesnya tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di kota bekasi," jelasnya.
- 1
- 2