SuaraBekaci.id - Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi tidak mempermasalahkan anggaran karangan bunga Pemkot Bekasi Mencapai Rp 1,1 Miliar.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan bukan berarti anggaran karangan bunga mencapai Rp 1.1 Miliar itu suatu pemborosan.
"Jadi kita memahami bahwa tetap bukan berarti fasilitas karangan bunga merupakan pemborosan anggaran, sehingga tetap diutamakan prioritas gitu, dan jumlahnya pun disesuaikan aktual realisasi anggarannya," jelasnya kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Dia juga mengatakan bahwa karangan bunga sebagai simbol hadirnya seseorang jika berhalangan hadir.
Baca Juga:Rahmat Effendi, Jadi Orang Nomor Satu di Bekasi Gantikan Tersangka Korupsi
"Tapi, kita memahami sebagai kepala daerah, maka di satu sisi ketidak hadiran wali kota dapat direpresentasikan dengan karangan bunga dan itu cukup memadai," jelasnya.
Dia juga mengatakan selain anggaran sosial seperti karangan bunga, terdapat anggaran lainnya yang harus dipahami.
"Bukan berarti hanya infrastruktur, jadi seimbang, ekonomi ada, infrastruktur ada, dan sosial dan itu juga membutuhkan anggaran jadi cukup di maklumi," jelasnya.
Sebelumnya, kebijakan Wali Kota Bekasi terkait karangan bunga menimbulkan kontroversial.
Menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.
Baca Juga:Kondisi Rumah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Pasca OTT KPK
Pelelangan pengadaan karangan bunga tersebut dimenangkan oleh CV Idea Kreasi Mandiri. Berdasarkan situs tersebut, anggaran untuk karangan bunga terus naik tiap tahunnya.
Pada tahun anggaran 2020 anggaran karangan bunga mencapai Rp 964 juta sedangkan tahun 2021 mencapai Rp 993 juta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga tersebut untuk warga dan tokoh di Kota Bekasi.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia (seperti) perkawinan, terus juga peresmian," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal