Terbaru kebijakan Wali Kota Bekasi terkait karangan bunga juga menimbulkan hal kontroversial.
Menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.
Pelelangan pengadaan karangan bunga tersebut dimenangkan oleh CV Idea Kreasi Mandiri. Berdasarkan situs tersebut, anggaran untuk karangan bunga terus naik tiap tahunnya.
Pada tahun anggaran 2020 anggaran karangan bunga mencapai Rp 964 juta sedangkan tahun 2021 mencapai Rp 993 juta.
Baca Juga:Gelar OTT Di Bekasi, KPK Bawa Sejumlah Pihak Ke Gedung Merah Putih
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga tersebut untuk warga dan tokoh di Kota Bekasi.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia (seperti) perkawinan, terus juga peresmian," jelasnya