Kebijakan Kontroversial Rahmat Effendi Selama Jadi Walkot Bekasi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dikabarkan terjaring OTT KPK. Selama menjabat sebagai walkot, Bang Pepen sapaan akrabnya beberapa kali sempat mengeluarkan kebijakan kontrover

Galih Prasetyo
Rabu, 05 Januari 2022 | 18:06 WIB
Kebijakan Kontroversial Rahmat Effendi Selama Jadi Walkot Bekasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai menandatangani kerja sama pengelolaan sampah TPST Bantargebang di Balai Kota Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

Terbaru kebijakan Wali Kota Bekasi terkait karangan bunga juga menimbulkan hal kontroversial.

Menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.

Pelelangan pengadaan karangan bunga tersebut dimenangkan oleh CV Idea Kreasi Mandiri. Berdasarkan situs tersebut, anggaran untuk karangan bunga terus naik tiap tahunnya.

Pada tahun anggaran 2020 anggaran karangan bunga mencapai Rp 964 juta sedangkan tahun 2021 mencapai Rp 993 juta.

Baca Juga:Gelar OTT Di Bekasi, KPK Bawa Sejumlah Pihak Ke Gedung Merah Putih

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga tersebut untuk warga dan tokoh di Kota Bekasi.

"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia (seperti) perkawinan, terus juga peresmian," jelasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini