SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Bang Pepen yang ditangkap tangan bersama seorang penguasaha.
"OTT Wali Kota Bekasi dengan pengusaha," ujar sumber internal KPK saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/1/2021).
Terkait kasus yang menimpa Wali Kota Bekasi itu, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut. Rencananya pada Kamis, (6/1/2021) pihak KPK akan melakukan konfrensi pers terkait hal tersebut.
Sementara itu, Plt Jura Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terjadinya aksi OTT terhadap penyelenggara negara di Kota Bekasi.
Baca Juga:Jumlah Penduduk Bekasi Diprediksi Bakal Samai Negara di Afrika
"Benar, informasi yang kami peroleh, sekitar jam 14.00 siang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Ali menyebut tim dilapangan telah mengamankan sejumlah pihak. Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,"ucap Ali.
Pihak KPK saat ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terkait hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
Baca Juga:Penyelenggara Negara di Kota Bekasi Terjaring OTT KPK