PPKM Level 2 untuk Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang

Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang masuk di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Galih Prasetyo
Selasa, 04 Januari 2022 | 11:07 WIB
PPKM Level 2 untuk Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang
Ilustrasi PPKM di masa pandemi Covid-19. (Pixabay)

Kapasitas transportasi pesawat udara sudah dibolehkan mencapai 100 persen. Namun, protokol kesehatan harus terus dilakukan secara ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini