Begini Kronologi Tewasnya Pelaku Pencabulan di Kali Bekasi

Tahanan Polres Metro Bekasi Kota kasus pencabulan terhadap anak ditemukan tewas setelah berhasil melarikan diri.

Galih Prasetyo
Senin, 03 Januari 2022 | 16:51 WIB
Begini Kronologi Tewasnya Pelaku Pencabulan di Kali Bekasi
Tahanan kasus pencabulan terhadap anak ditemukan tewas setelah berhasil melarikan diri (Istimewa)

SuaraBekaci.id - Jasad tersangka pencabulan yang berinisial S (40) ditemukan di Kali Bekasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur pada Minggu (2/1/2021) kemarin.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan tersangka kabur saat dalam pemeriksaan polisi pada tanggal 31 Desember lalu.

"Tersangka diamankan, Kemudian diperiksa oleh penyidik PPA, pada saat itu gelar pasukan akhir tahun itu tersangka diberi makan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (2/1/2021).

Ketika sedang makan, salah satu borgol yang melekat ditangan tersangka dilepas. Setelah makan pelaku izin mencuci tangan di kamar mandi.

Baca Juga:Tahanan Kasus Pencabulan Polres Metro Bekasi Kota Kabur, Ditemukan Tewas Di Kali

"Borgolnya dilepas (saat makan) dan ijin ke kamar mandi untuk cuci tangan," katanya.

Saat di kamar mandi, lanjut Aloysius, tersangka menjebol plafon kamar mandi dengan borgol disalah satu tangan dan menggunakan baju tahanan.

"Lalu melarikan diri lewat plafon, tanggal 31 Desember malam dilakukan pencarian. Kemudian kemarin tanggal 1 Januari masih dilakukan pencarian, dan tadi pagi tanggal 2 tersangka ditemukan meninggal dunia," jelasnya.

"Dengan masih menggunakan baju tahanan, kemudian ditangan kiri korban masih melekat borgol," lanjutnya.

Aloysius juga mengatakan tersangka masih dalam pemeriksaan dan belum dipindahkan ke ruang tahanan.

Baca Juga:Tampang Marbot Masjid Yang Cabuli Remaja di Ruangan Ustaz di Bekasi

"Nah, ini bukan berlangsung di rutan atau ruang tahanan, tapi berlangsung di ruang pemeriksaan," katanya.

Perlu diketahui, S bekerja sebagai pemulung dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan asusila kepada anak dibawah umur.

"Ini kejadian yang di WC umum di Cut Meutia, yang mana pelaku menjanjikan uang Rp 5 ribu ke korban," katanya.

"Kemudian (tersangka)memaksa untuk melakukan oral seks, lalu melakukan sodomi terhadap korban," jelasnya.

Terbaru, jenazah S telah dibawa ke RS Polri Keramatjati untuk penyelidiki lebih lanjut.

"Yang mana mayat tersebut telah dilakukan pemeriksaan di TKP dan di RS Kramatjati dilakukan outopsi," jelasnya.

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini