Kecelakaan tersebut lantas membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan dan harus menggunakan kursi roda dalam aktifitasnya selama dua tahun terakhir ini.
Hingga akhirnya Laura mendapatkan dukungan dari keluarga dan orang terdekatnya untuk melaporkan kasus ini ke ranah hokum dengan terlapor adalah Gaga Muhammad.
Gaga pun akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, ia didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kontributor : Ririn Septiyani
Baca Juga:Sebelum Dikabarkan Meninggal, Laura Anna Keluhkan Sesak Napas Akibat Asam Lambung