5 Tahun Kasus Disimpan akhirnya Terbongkar, 12 Santri Diperkosa Hingga Melahirkan 8 Bayi

Tindakan cabul itu dilakukan sejak tahun 2016 sampai dengan 2021.

Lebrina Uneputty
Kamis, 09 Desember 2021 | 08:03 WIB
5 Tahun Kasus Disimpan akhirnya Terbongkar, 12 Santri Diperkosa Hingga Melahirkan 8 Bayi
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstocks)

"Kita menyelesaikan [kasusnya], tapi kemudian tidak menjadi urusan publik. Karena kalau nanti urusan publik, ramai tapi kasusnya belum selesai. Itu pendekatan kami waktu itu," jelas Waryono.

Ia mengingatkan publik agar tidak mudah menyebut tempat mengaji sebagai pesantren. Sebab, menurut Undang-Undang Pesantren, pesantren itu harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Nah di masyarakat ini kan gampang sekali menyebut rumah mengaji sebagai pesantren, padahal dia tidak memenuhi kualifikasi disebut pesantren menurut regulasi," kata Waryono.

Dijelaskan oleh Waryono, saat ini Kementerian Agama tengah mendalami kasus ini, seraya memastikan kualifikasi pesantren yang disebut dimiliki dan dikelola oleh HW, termasuk kualifikasinya sebagai 'kiai'.

"Kalau ini benar, sebenarnya kualifikasinya bukan kiai. Kalaupun layak baru ustaz ," jelas Waryono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini