5 Tahun Kasus Disimpan akhirnya Terbongkar, 12 Santri Diperkosa Hingga Melahirkan 8 Bayi

Tindakan cabul itu dilakukan sejak tahun 2016 sampai dengan 2021.

Lebrina Uneputty
Kamis, 09 Desember 2021 | 08:03 WIB
5 Tahun Kasus Disimpan akhirnya Terbongkar, 12 Santri Diperkosa Hingga Melahirkan 8 Bayi
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstocks)

Kemenag "Simpan'' Kasus karena Kasihan pada Santri

BBC menuliskan, kendati kasus dugaan kekerasan terhadap belasan santri perempuan itu sudah dilaporkan sejak Mei silam, namun kasus itu minim sorotan publik.

Akan tetapi, menurut pengakuan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono, ia telah "mendengar kasus ini sejak lama".

Namun karena para korban adalah santri perempuan yang berusia di bawah umur, lanjut Waryono, pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat pendampingan perempuan untuk "menyimpan" kasus ini.

"Karena kasihan juga santrinya. Waktu itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polda, NGO, bersepakat untuk sementara kami tetap berproses, artinya kiainya tetap diproses, [hukum], korban juga mendapat pendampingan."

"Kita menyelesaikan [kasusnya], tapi kemudian tidak menjadi urusan publik. Karena kalau nanti urusan publik, ramai tapi kasusnya belum selesai. Itu pendekatan kami waktu itu," jelas Waryono.

Ia mengingatkan publik agar tidak mudah menyebut tempat mengaji sebagai pesantren. Sebab, menurut Undang-Undang Pesantren, pesantren itu harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Nah di masyarakat ini kan gampang sekali menyebut rumah mengaji sebagai pesantren, padahal dia tidak memenuhi kualifikasi disebut pesantren menurut regulasi," kata Waryono.

Dijelaskan oleh Waryono, saat ini Kementerian Agama tengah mendalami kasus ini, seraya memastikan kualifikasi pesantren yang disebut dimiliki dan dikelola oleh HW, termasuk kualifikasinya sebagai 'kiai'.

"Kalau ini benar, sebenarnya kualifikasinya bukan kiai. Kalaupun layak baru ustaz ," jelas Waryono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini