Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Novia Widyasari ditemukan tak bernyawa di atas pusara ayahnya usai meminum racun. Peristiwa ini terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Novia Widyasari kemudian viral di sosial media karena kuat dugaan korban mengalami depresi akibat kekasihnya Bripda Randy.