Sampaikan Pesan Haru Usai Divonis Bebas, Valencya: Habis Gelap Terbitlah Terang

Ketua Hakim, Ismail Gunawan itu memvonis bebas terhadap Valencya yang sama sekali tidak terbukti bersalah

Andi Ahmad S
Kamis, 02 Desember 2021 | 20:34 WIB
Sampaikan Pesan Haru Usai Divonis Bebas, Valencya: Habis Gelap Terbitlah Terang
Valencya (kiri) didampingi Rieke Diah Pitaloka (kanan) usai mengikuti sidang replik di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Akhmad Nursyeha]

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi Valencya mengungkapkan rasa syukur atas vonis bebas yang diraih oleh Valencya karena keadilan masih bisa didapatkan pada hukum di Indonesia.

"Ini pelajaran kita semua terutama penegak hukum juga hari ini adalah contoh sistem peradilan yang kita kawal bersama. Betul kita tidak bisa mengintervensi hukum tapi rasa keadilan publik menjadi inti dari penegak hukum," ujarnya.

Dia mengaku, meskipun dirinya saat ini kondisi kurang sehat saat mendampingi Valencya, dirinya tetap setia menemani demi mengawal sidang pembacaan putusan.

"Meskipun dalam kondisi kurang sehat bisa mengawal keputusan hari ini. Never ending story untuk perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan," ungkapnya.

Baca Juga:Valencya Resmi Divonis Bebas Oleh Hakim

Kontributor : Akhmad Nursyeha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini