Rieke Diah Pitaloka: Secara Logika dan Etika Hukum, Valencya Harus Bebas

Sebelum sidang dimulai, Rieke memberikan sedikit komentar terkait sidang yang akan berlangsung pada hari ini.

Andi Ahmad S
Kamis, 02 Desember 2021 | 15:30 WIB
Rieke Diah Pitaloka: Secara Logika dan Etika Hukum, Valencya Harus Bebas
Valencya (kiri) didampingi Rieke Diah Pitaloka (kanan) usai mengikuti sidang replik di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Akhmad Nursyeha]

SuaraBekaci.id - Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka turut hadir untuk menemani Valencya pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (2/12/2021).

Sebelum sidang dimulai, Rieke memberikan sedikit komentar terkait sidang yang akan berlangsung pada hari ini.

"Secara logika hukum dan etika hukum, Valencya harusnya diputuskan bebas," ungkap dia kepada wartawan.

Pada sidang kasus seorang istri yang marahi suami karena mabuk dan dituntut 1 tahun penjara kembali bergulir.

Baca Juga:Sidang Valencya Istri Marahi Suami Mabuk Kembali Bergulir, Kali Ini Pembacaan Putusan

Kali ini sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Valencya (45).

Pantauan SuaraBekaci.id di ruang sidang PN Karawang, Valencya hadir bersama kakak kandungnya pada pukul 13.00 WIB didampingi Rieke Diah Pitaloka bersama relawannya.

Dengan berpakaian putih, Valencya duduk dibangku paling depan deretan pertama bersama kakak kandung dan Rieke Diah Pitaloka.

Sidang pembacaan putusan juga digelar secara virtual secara langsung melalui YouTube PN Karawang dengan situs https://youtu.be/hP1axXAAWng dan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:Terima Paket Sabu dan Pil Ekstasi dari Pontianak, Suami-Istri di Ketapang Diciduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini