Sidang Valencya Istri Marahi Suami Mabuk Kembali Bergulir, Kali Ini Pembacaan Putusan

Pantauan SuaraBekaci.id di ruang sidang PN Karawang, Valencya hadir bersama kakak kandungnya pada pukul 13.00 WIB didampingi Rieke Diah Pitaloka bersama relawannya.

Andi Ahmad S
Kamis, 02 Desember 2021 | 14:52 WIB
Sidang Valencya Istri Marahi Suami Mabuk Kembali Bergulir, Kali Ini Pembacaan Putusan
Valencya (45) terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis yang dituntut satu tahun penjara oleh jaksa (SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini