Surat Undangan Reuni 212 Beredar, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Beri Izin

Lebih lanjut, dia mengatakan Polda Metro Jaya menilai kegiatan tersebut akan menimbulkan kerumunan yang tentunya tidak sejalan dengan penerapan protokol kesehatan...

Lebrina Uneputty
Rabu, 01 Desember 2021 | 14:57 WIB
Surat Undangan Reuni 212 Beredar, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Beri Izin
Surat undangan yang beredar di sosial media.[twitter]

Keputusan tersebut, kata Riza, diambil oleh panitia acara setelah tidak memungkinkannya pelaksanaan di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang belum dibuka untuk umum dan Kawasan Patung Kuda lantaran izin keramaian tidak dikeluarkan Polda Metro Jaya karena tidak adanya rekomendasi dari Satgas COVID-19.

"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas COVID-19, Satgas COVID-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujar dia.

Riza menyebut pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212. Namun diambil keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran COVID-19.

Baca Juga:Dapat Bocoran Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta, Wagub DKI Ngaku Senang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini