SuaraBekaci.id - Sidang Permohonan 482 dan 483 soal hak waris harta mendiang Febry Andriansyah suami dari Vanessa Angel dan soal hak asuh Gala Sky Andriansyah digelar hari ini, Selasa (30/11/2021).
Untuk permohonan 483 yaitu tentang hak ahli waris telah dimenangkan H Faisal Bin H Bakar selaku pihak keluarga Febry Andriansyah atau semasa hidup dikenal dengan nama Bibi Ardiansyah.
Menurut Kuasa Hukum H Faisal, pihak keluarga Vanessa Angel mencabut permohonan hak ahli waris 483, sehingga otomatis dimenangkan pihak keluarga Faisal.
“Majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Faisal dan Dewi dan Gala yang ditetapkan sebagai ahli waris dari febry “ kata Kuasa hukum dalam tayangan youtube.
Sedangkan soal hak asuh Gala Sky pada Permohonan 482, saat ini majelis hakim belum menetapkan hak asuh ada di pihak mana.
Hal ini disebabkan saat proses sidang, pihak Doddy Sudrajat tiba-tiba membantah telah mengajukan permohonan hak asuh gala. Maka itu, permohonan yang mengatas namakan kedua pihak soal hak asuh Gala dicabut dan akhirnya majelis hakim belum menjatuhkan keputusan soal hak asuh Gala Sky Andriansyah.
Ini pun membuat keluarga Bibi Ardiansyah akhirnya akan melayangkan gugatan terkait hak asuh Gala Sky Andriansyah.
“Karena pak Doddy keberatan dan beliau tadi hadir dalam sidang oleh karena itu permohonan yang diajukan oleh Pak Haji dan Pak Doddy dinyatakan dicabut dan sudah ditetapkan bahwa permohonan tersebut sudah selesai,” terang kuasa hukum Faisal.
Selanjutnya, pihak Faisal menegaskan pihaknya akan melakukan mediasi terkait hak asuh Gala Sky dengan pihak Doddy Sudrajat.
“Tapi bilamana tidak ada titik temu ,tidak ada musyawarah kita akan melanjutkan kehukum perkara dan dalam hukum perkara kita sudah menyiapkan semua saksi baik dari keluarga sahabat dan juga bukti bukti lainnya untuk menjalankan proses persidangan” Ucap salah seorang kuasa hukum lain.
- 1
- 2