SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, berencana mengevaluasi organisasi kemasyarakatan yang terlibat bentrokan yang mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu.
"Intinya kami akan mengambil langkah-langkah (atas kejadian bentrok ormas)," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Rujana Ruswana di Karawang mengutip Antara, Minggu (28/11/2021).
Disampaikan, hingga saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Karawang mencapai 600 ormas. Namun dari 600 ormas yang terdaftar itu, hanya sekitar 270-an ormas yang teregister. Artinya, sekitar 330 ormas lainnya tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ia mengatakan, di antara langkah yang akan diambil ialah dengan melakukan evaluasi. Karena pihaknya berwenang melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di daerahnya.
Baca Juga:Anggotanya Tewas, GMBI District Karawang Sebut Korban Jadi Pembunuhan Berencana
Meski berencana melakukan evaluasi, Sujana tidak menyebutkan langkah selanjutnya jika hasil evaluasi terdapat temuan-temuan dugaan disfungsi ormas.
Menurut dia, secara umum ormas itu dibentuk atas partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah atau nasional. Karena itulah pihaknya setiap tahun menyalurkan bantuan operasional untuk ormas.
Sementara itu, Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Vilando DK saat kunjungan kerja ke Karawang menyampaikan agar ke depannya keberadaan LSM/Ormas di Karawang yang melakukan aksi anarkis perlu dikaji kembali.
"LSM itu lembaga swadaya masyarakat, lalu kenapa melakukan penganiayaan dan anarkis? Itu sudah diluar konteks LSM," katanya.
Ia mengatakan, perbuatan anarkis dan melakukan provokasi yang membuat Karawang tidak aman itu bukanlah ciri khas LSM.
Baca Juga:Jumlah Ormas di Karawang Yang Terverifikasi Ada Ratusan, Pemkab Karawang Bakal Evaluasi
Dalam ketentuan yang berlaku, di antara tujuan LSM atau ormas ialah membantu atau terlibat aktif dalam pembangunan dan perkembangan daerah.
"Jadi aneh ya, kenapa ada penganiayaan oleh LSM, ada provokasi yang membuat Karawang tidak aman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, keributan antar ormas terjadi di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Rabu (24/11/2021). Dalam insiden tersebut massa menghancurkan sebuah mobil Brio dan mengeroyok salah satu diantara 3 penumpang yang juga anggota Ormas hingga tewas.
Peristiwa yang sempat membuat tegang wilayah KIIC dan sekitarnya itu diduga bermula dari masalah rebutan proyek Limbah.
Polisi menetapkan lima tersangka atas kasus pengeroyokan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat bentrok di
Kepala Polisian Resort Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, para tersangka merupakan aliansi dari beberapa organisasi ormas (Ormas) yang ada di Karawang.
"Tadi malam berhasil mengamankan diduga tujuh pelaku di mana lima sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dua masih pendalaman," kata dia ketika memberikan keterangan Konferensi Pers di Mapolres Karawang, Kamis (25/11/2021).