Pemerintah akan Evaluasi Ormas yang Bentrok di Karawang, Dibubarkan?

Ia mengatakan, di antara langkah yang akan diambil ialah dengan melakukan evaluasi. Karena pihaknya berwenang melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di daerahnya.

Lebrina Uneputty
Senin, 29 November 2021 | 14:26 WIB
Pemerintah akan Evaluasi Ormas yang Bentrok di Karawang, Dibubarkan?
Satu unit mobil Honda Brio bernomor polisi S 1724 BB berstiker Keluarga Besar GMBI Distrik Rembang rusak parah akibat amukan massa dari ormas di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, tepat di depan Hotel Resinda Karawang, Rabu (24/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB. (SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha)

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, berencana mengevaluasi organisasi kemasyarakatan yang terlibat bentrokan yang mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu.

"Intinya kami akan mengambil langkah-langkah (atas kejadian bentrok ormas)," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Rujana Ruswana di Karawang mengutip Antara, Minggu (28/11/2021).

Disampaikan, hingga saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Karawang mencapai 600 ormas. Namun dari 600 ormas yang terdaftar itu, hanya sekitar 270-an ormas yang teregister. Artinya, sekitar 330 ormas lainnya tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Karawang. 

Ia mengatakan, di antara langkah yang akan diambil ialah dengan melakukan evaluasi. Karena pihaknya berwenang melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di daerahnya.

Baca Juga:Anggotanya Tewas, GMBI District Karawang Sebut Korban Jadi Pembunuhan Berencana

Meski berencana melakukan evaluasi, Sujana tidak menyebutkan langkah selanjutnya jika hasil evaluasi terdapat temuan-temuan dugaan disfungsi ormas.

Menurut dia, secara umum ormas itu dibentuk atas partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah atau nasional. Karena itulah pihaknya setiap tahun menyalurkan bantuan operasional untuk ormas.

Sementara itu, Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Vilando DK saat kunjungan kerja ke Karawang menyampaikan agar ke depannya keberadaan LSM/Ormas di Karawang yang melakukan aksi anarkis perlu dikaji kembali.

"LSM itu lembaga swadaya masyarakat, lalu kenapa melakukan penganiayaan dan anarkis? Itu sudah diluar konteks LSM," katanya.

Ia mengatakan, perbuatan anarkis dan melakukan provokasi yang membuat Karawang tidak aman itu bukanlah ciri khas LSM.

Baca Juga:Jumlah Ormas di Karawang Yang Terverifikasi Ada Ratusan, Pemkab Karawang Bakal Evaluasi

Dalam ketentuan yang berlaku, di antara tujuan LSM atau ormas ialah membantu atau terlibat aktif dalam pembangunan dan perkembangan daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini