SuaraBekaci.id - Bentrok antar ormas yang terjadi minggu lalu hingga menyebabkan korban jiwa di Karawang, Jawa Barat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Rujana Ruswana mengatakan, akan melakukan evaluasi terhadap ormas di wilayahnya tersebut.
"Intinya kami akan mengambil langkah-langkah (atas kejadian bentrok ormas)," katanya.
Ia mengatakan, di antara langkah yang akan diambil ialah dengan melakukan evaluasi. Karena pihaknya berwenang melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di daerahnya.
Baca Juga:Tak Mau Bentrok Berdarah Terulang, Pemkab Karawang akan Evaluasi Ormas dan LSM
Sujana tidak menyebutkan langkah selanjutnya jika hasil evaluasi terdapat temuan-temuan dugaan disfungsi ormas.
Disampaikan, hingga saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Karawang mencapai 600 ormas. Namun dari 600 ormas yang terdaftar itu, hanya sekitar 270-an ormas yang teregister.
Secara umum kata dia, ormas itu dibentuk atas partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah/nasional. Karena itulah pihaknya setiap tahun menyalurkan bantuan operasional untuk ormas.
Sementara itu, Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Vilando DK saat kunjungan kerja ke Karawang menyampaikan agar ke depannya keberadaan LSM/Ormas di Karawang yang melakukan aksi anarkis perlu dikaji kembali.
"LSM itu lembaga swadaya masyarakat, lalu kenapa melakukan penganiayaan dan anarkis? Itu sudah diluar konteks LSM," katanya.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Klarifikasi Video Viral Ormas PP Didoktrin Membunuh
Ia mengatakan, perbuatan anarkis dan melakukan provokasi yang membuat Karawang tidak aman itu bukanlah ciri khas LSM.
Dalam ketentuan yang berlaku, di antara tujuan LSM atau ormas ialah membantu atau terlibat aktif dalam pembangunan dan perkembangan daerah.
"Jadi aneh ya, kenapa ada penganiayaan oleh LSM, ada provokasi yang membuat Karawang tidak aman," tutupnya. [Antara]