Kejati Jabar Turun Tangan Soal Kasus Istri Marahi Suami Mabuk Dihukum 1 Tahun Penjara

Untuk diketahui, kasus Valencya ini viral di media sosial lantara dirinya dihukum 1 tahun penjara gara-gara marahi suami yang sedang mabuk.

Andi Ahmad S
Kamis, 18 November 2021 | 09:16 WIB
Kejati Jabar Turun Tangan Soal Kasus Istri Marahi Suami Mabuk Dihukum 1 Tahun Penjara
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Kejagung melakukan eksaminasi khusus terhadap penanganan perkara Valencya yang dijatuhi hukuman 1 tahun penjara akibat memarahi suaminya. Padahal, Valencya diduga menjadi korban KDRT dalam kasus tersebut.

Kejagung harus turun tangan dengan melakukan eksaminasi. Hasil eksaminasi itu diperoleh sejumlah temuan mulai dari Kejari Karawang dan Kejati Jabar dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap penanganan perkara tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini