Dua Sumber Pendanaan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

Lembaga tersebut merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok JI untuk mendapatkan pendaan dengan mengkamuflase kegiatan untuk pendidikan dan sosial.

Andi Ahmad S
Kamis, 18 November 2021 | 07:49 WIB
Dua Sumber Pendanaan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah
Salah seorang anggota polisi bersenjata lengkap saat penggeledahan Tim Densus 88/Antiteror Polri. [Antara/M N Kanwa]

SuaraBekaci.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, ada dua sumber pendanaan kelompok Teroros Jamaah Islamiyah, yakni pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota.

"Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," katanya.

Sumber pendanaan kedua, lanjut Rusdi, melalui eksternal yaitu mendirikan Lembaga Ambil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Lembaga tersebut merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok JI untuk mendapatkan pendaan dengan mengkamuflase kegiatan untuk pendidikan dan sosial.

Baca Juga:MUI:Ahmad Zain Tak Punya Pengaruh Besar di Komisi Fatwa

"Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," ujar Rusdi.

Dia juga menjelaskan, bahwa Densus 88 Antiteror Polri bakal mempelajari struktur organisasi hingga pendanaannya sejak tahun 2019.

"Satu organisasi untuk mempertahankan eksitensinya sangat dibutuhkan pendanaan itu sendiri," kata Rusdi.

Rusdi memaparkan, kelompok teroris JI terus melakukan upaya-upaya mendapatkan pendanaan untuk keberlangsungan organisasi.

Menurut dia, sejak tahun 2019 itu, lanjut Rusdi, upaya-upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bekerja di LAM BM ABA, baik di wilayah Jakarta, Sumatera Utara, dan Lampung.

Baca Juga:Cerita Pengantin di Cikarang, Tak Menyangka Gubernur Ridwan Kamil yang Jadi Saksi Nikah

Dari upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan, Densus 88 Antiteror mendapatkan beberapa keterangan yang dijadikan petunjuk untuk menuntaskan kasus kelompok teroris JI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini