Kasus Proyek Toilet Sekolah Kabupaten Bekasi Rp98 Miliar, Ini Dugaan KPK

Meski begitu, Alex meminta masyarakat untuk bersabar karena penyidik KPK sedang bekerja.

Lebrina Uneputty | Welly Hidayat
Rabu, 17 November 2021 | 15:22 WIB
Kasus Proyek Toilet Sekolah Kabupaten Bekasi Rp98 Miliar, Ini Dugaan KPK
Ilustrasi. [foto: Ryan/TIMES Indonesia]

SuaraBekaci.id - Kasus proyek toilet sekolah Rp98 Miliar di Kabupaten Bekasi berlanjut. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut diduga adanya penyimpangan hingga pemborosan dalam proyek tersebut.

"Itu kan salah satu bentuk pemborosan atau penyimpangan," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Meski begitu, Alex meminta masyarakat untuk bersabar karena penyidik KPK sedang bekerja.

"Biarkan dulu teman-teman penyelidik untuk mendalami kasusnya itu. Belum jadi perkara kan. Kalau sudah masuk penyidikan baru perkara dan dilakukan ekspose," imbuhnya.

Alex Marwata mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam proses penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek Toilet tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, bahwa sebagian toilet yang belum sempat digunakan sudah mengalami kerusakan.

Dimana pemerintah Kabupaten Bekasi menggelontorkan uang mencapai Rp98 miliar untuk 448 pembangunan toilet sekolah itu.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan masih meminta keterangan sejumlah pihak dugaan korupsi pembangunan toilet sekolah di Bekasi.

"Sejauh ini masih pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan," ucap Ali beberapa waktu lalu

Ali menyebut proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh tim KPK, untuk terus mencari peristiwa pidana dalam perkara itu.

"Penyelidikan merupakan kegiatan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini