SuaraBekaci.id - Seorang guru honorer SD Negeri Karawang Kulon I berinisial EFM ( 28 ) diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh orang tua murid.
Melalui wawancara dengan tim suarabekaci.id, Jumat,(12/11/2021) Warga Desa Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang menceritakan asal mula kejadian yang menimpanya.
EFM menceritakan pergumulan yang dilakukan orang tua wali murid ini telah terjadi sebanyak tiga kali sampai akhirnya EFM mengalami keguguran.
Kejadian bermula, tanggal 7 September 2021 ketika proses belajar mengajar daring SDN Karawang Kulon, dengan gurunya adalah EFM sebagai pembimbingnya.
Namun, seorang orang tua murid DM mengaku tak dapat mengikuti daring yang diwajibkan kepada anak karena terkendala pekerjaan. Orang tua murid DM kemudian mengajukan aksi protes belajar daring kepada EFM.
Karena mendapat keberatan dari orang tua murid yang lain, EFM pun mengganti metode pembelajaran tidak menggunakan online atau daring melainkan dengan metode video atau voice note.
Namun, kemarahan orang tua murid EM saat meluapkan keberatan dengan metode belajar online itu menyisakan bekas pada EFM. " Tapi memang marah marahnya sih udah kasar," lanjut EFM.
Eka merasa kerap dipersekusi orang tua murid EM menurut Eka masih terus belanjut. Tanggal 4 Oktober 2021 saat PTMT
Berlanjut adalah tanggal 4 Oktober 2021 saat Pertemuan Tatap Muka Terbatas ( PTMT ) yakni pembelajaran tatap muka satu minggu dua kali dengan pembagian siswa menjadi 2 kelompok di setiap kelasnya berdurasi 1 jam pelajaran, kemudian di hari lain tetap menggunakan daring.
Pada pembelajaran inilah saat usai melakukan pelajaran tatap muka, berdasarkan keterangan EFM orang tua DM menghubungi kembali dirinya dan mengaku mendapat laporan dari anak mereka mengenai perlakuan tidak baik Eka terhadap anaknya.