Ulama Banten Minta DPR RI Gunakan Wewenang, Selesaikan Soal Fitnah, Kriminalisasi dan HAM

Ahmad menyebut, kasus-kasus yang disampaikannya tersebut dianggap sudah bertolak belakang dengan keadilan dan ketetapan Undang-Undang yang berlaku.

Lebrina Uneputty
Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:27 WIB
Ulama Banten Minta DPR RI Gunakan Wewenang, Selesaikan Soal Fitnah, Kriminalisasi dan HAM
Sekretaris FUI Ustaz Ahmad Mustofa Warkah saat mengadu kasus Rizieq hingga Munarman ke Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

"Aspirasi sudah kami sampaikan tadi secara lisan dan juga secara berkas sudah kami sampaikan, sangat diterima dengan baik Alhamdulillah masih ada wakil-wakil rakyat yang peduli dengan ulama, habaib, dan masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini