Para Pemandu Lagu Karaoke Tersenyum Senang, THM Diizinkan Beroperasi Kembali

"Sudah terlalu lama kami tidak bekerja," ungkapnya.

Lebrina Uneputty
Kamis, 21 Oktober 2021 | 08:30 WIB
Para Pemandu Lagu Karaoke Tersenyum Senang, THM Diizinkan Beroperasi Kembali
Ilustrasi wanita karaoke (cottonbro/Pexels).

Kondisi ini tentu menjadi angin segar bagi pengusaha hiburan malam dan pekerjanya seperti pemandu lagu atau PL karaoke yang sudah tidak masuk kerja sejak PPKM pertama kali diterapkan pada awal Juli 2021 lalu.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan, untuk tempat hiburan malam atau THM secara aturan level 2 sektor pariwisata sudah bisa dibuka. Namun ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh.

"Kalau dari satgas belum (mengeluarkan izin) tapi kemungkinan kalau sudah masuk level dua akan dipercepat dibuka bahkan kemarin juga kita sudah melakukan audiensi bersama pengelola THM," ujarnya Rabu (20/10/2021).

Baca Juga:Nganggur sejak Awal Juli 2021, PL Karaoke Kini Mulai Bisa Tersenyum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini