Pihaknya menyatakan pemindahan ini dilakukan karena memang membutuhkan mereka yang expert dibidangnya dengan mengelola media dari Humas Polda Metro Jaya.
“ Kami butuh orang orang seperti Pak Jacklyn untuk bisa membantu kami bermain di Humas ini, kita mengelola humas ini.”jelasnya lagi.
Hal itu juga turut menjadi alasan pemutasian Aipda Ambarita ke Humas Polda Metro Jaya.
“ Kenapa mutasi ke Humas? Sama juga dengan Pak Jacklyn, Pak Ambarita juga punya kelebihan”terangnya melanjutkan.
Diketahui sebelumnya, Ambarita ramai diperbincangkan di media sosial karena memeriksa paksa telepon genggam milik pemuda yang sedang berkumpul.
Terkait dengan pengecekan polisi terhadap telepon genggam masyarakat diperbolehkan atau tidak, Yusri angkat bicara mengenai aturan dalam melakukan pengecekan tersebut.
“ Ya boleh, tergantung sesuai tidak dengan SOP.”Pungkasnya.
Mutasi MP Ambarita ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Kontributor : Ririn Septiyani