SuaraBekaci.id - Polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial AS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat karena diduga memproduksi narkoba.
Dari informasi, AS yang baru berusia 19 tahun memproduksi narkoba di rumahnya.
"Iya betul, rumah AS digerebek polisi berpakaian preman," kata Heri, Kepala Urusan Keamanan dan Ketertiban (Kaur Trantib) Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran, di Karawang, Jumat (15/10/2021) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan sesuai dengan informasi dari petugas dan pihak keluarga, AS dibawa oleh Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan tangan diborgol.
Baca Juga:Banten Zona Merah Peredaran Narkoba, 41 Ribu Warga Jadi Pengguna
Heri mengaku diminta menyaksikan penggeledahan rumah AS berkaitan dengan kasus narkoba pada Rabu (13/10/2021).
Menurut dia, saat itu polisi menyita barang bukti berupa senjata api jenis FN, kartu ATM, laptop, masker, alat semprot berisi alkohol, dan alat press. Termasuk mobil Toyota Rush milik AS juga turut diamankan polisi.
Barang bukti itu dapati petugas petugas dari kamar AS namun tidak diketahui jenis narkoba yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan AS itu adalah pengembangan dari kasus narkoba di Jakarta Barat oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Laporkan Penghina Suku Betawi ke Polda, PADI Minta Pelaku Ditangkap