SuaraBekaci.id - Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perum Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Karawang, Kamis (14/10/2021).
Isi MoU tersebut yaitu kerjasama pengembangan kawasan hutan wilayah Pangkalan,menjadikan kawasan hutan sebagai tempat praktikum.
"Selain sebagai tempat praktikum, kerja sama ini juga diharapkan ada pemberdayaan masyarakat petani hutan dari kalangan akademisi," kata Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) LMDH Nace Permana, di Karawang, Kamis (14/10/2021)
Menurut dia di antara tujuan kerja sama itu ialah untuk pemberdayaan masyarakat petani hutan dari sisi keilmuan.
Dengan begitu, masyarakat petani hutan wilayahnya bisa menggali ilmu dari para mahasiswa dan dosen di Unsika.
"Jadi diharapkan ada orientasi dengan mahasiswa, dosen dan masyarakat di lapangan terkait dengan upaya pengembangan kawasan pertanian, khususnya terkait dengan agroforestry," katanya.
Hal lain yang diharapkan adalah agar ke depannya bermunculan komoditi unggulan produk dari petani Karawang. Sehingga hasil pertaniannya bisa diekspor ke luar negeri.
Dengan begitu, terjadi peningkatan ekonomi bagi masyarakat desa hutan di wilayah Pangkalan, Karawang.
Melalui kerja sama itu, diharapkan agar pihak Unsika tidak hanya menjadikan kawasan hutan di wilayah Pangkalan sebagai tempat praktikum, tapi juga mampu membina petani secara ekonomi dan jaringan pasar terkait dengan produk pertaniannya, demikian Nace Permana. (Antara)
Pewarta : M.Ali Khumaini