"Plis jangan liat umur hanya karena si pelaku masih dibawah umur terus proses hukum tidak berlanjut, lanjutkan untuk proses hukum nya, langsung masukan ke penjara aja." tulisnya.
"KPAI jngan lindungi anak yang sudah melakukan kekerasan jngan bilang karena d bawah umur jadi seenaknya. Tangkap dan penjarakan," tulis netizen lainnya.
Video Aksi Perundungan Pelajar SD di Bandung dapat dilihat di SINI