SuaraBekaci.id - Sufyan Arsyad, nama itu beredar di Sosial Media, sejak Sabtu (09/10/2021) kemarin. Suara.com lalu coba menelusuri nama tersebut pada sejumlah sosial media.
Pada Facebook, Nama Sufyan Arsyad berkaitan dengan kasus perkosaan tiga anak oleh ayah kandung yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Timur, belakangan diketahui, seorang anak laki-laki berusia 5 tahun dan dua anak perempuan di bawah umur

Pada sebuah postingan menuliskan, Sufyan Arsyad adalah nama dari ayah ketiga anak yang menjadi korban perkosaan, sodomi dan pencabulan.
Postingan tersebut juga menyebarkan link berita yang sempat dipublikasikan Polisi Luwu Timur pada 2019 dimana update dalam kasus tersebut tidak menemukan bukti tuduhan sodomi, pencabulan dan perkosaan.
Baca Juga:Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur Viral, Polda Sulsel Siap Buka Kembali Kasusnya
Suara lalu coba membuka tautan link berita tersebut, dan isinya benar polisi setempat tidak menemukan bukti apa-apa dalam tuduhan si ibu.

Namun disayangkan dalam website yang diduga adalah media polisi setempat, tidak melindungi nama pelapor bahkan ketiga korban, anak-anak yang masih di bawah umur.

Berikut adalah screenshot postingan yang beredar di Facebook tentang Sufyan Arsyad.

Pada postingan lain juga bahkan menuliskan dengan lengkap siapa Sufyan Arsyad.

Pada postingan lain juga menuliskan lengkap tentang Sufyan Arsyad.
Baca Juga:LBH Makassar Desak Mabes Polri Turun Selidiki Kasus Pencabulan Tiga Anak di Luwu Timur
