Tak Bisa Sembarang Orang, Ini Syarat Sah Saksi Nikah Dalam Islam

Syarat Sah saksi dalam islam adalah Ilmu wajib diketahui oleh kaum laki-laki dan kaum perempuan

Lebrina Uneputty
Selasa, 28 September 2021 | 17:00 WIB
Tak Bisa Sembarang Orang, Ini Syarat Sah Saksi Nikah Dalam Islam
Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)

SuaraBekaci.id - Syarat sah saksi nikah dalam islam bukan orang sembarangan. Syarat Sah saksi dalam islam adalah Ilmu  wajib diketahui oleh kaum laki-laki dan kaum perempuan .

Pernikahan atau nikah memiliki arti terkumpul serta menyatu. Akan tetapi secara istilah pernikahan juga mempunyai sinonim yakni Ijab Qabul (akad nikah) yang mengharuskan hubungan antara sepasang dua insan diucapkan oleh kata-kata serta ditunjukkan guna melanjutkannya ke jenjang pernikahan.

Salah satu fase dalam kehidupan yang lazim seorang muslim adalah menemukan pasangan hidup serta melangsungkan pernikahan.

Dalam hadits menjelaskan:

"Apabila seorang istri menjaga shalatnya, puasa (ramadhan)-nya, menjaga kehormatannya dan taat pada suaminya, maka dikatakan kepada wanita tersebut, masuklah engkau ke Surga dari pintu mana pun yang engkau sukai" (HR.Ahmad)

Namun perlu Anda ketahui, sah atau tidaknya sebuah pernikahan itu bisa dikatakan ada atau tidaknya dua orang laki-laki yang menjabat sebagai saksi dalam acara tersebut.

Bukan hanya itu saja, untuk menjadi seorang saksi, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi lainnya. Sebaliknya juga, Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, saksi dinilai tidak layak dan harus diganti.

Dalam sebuah akad nikah, hukumnya wajib untuk menghadirkan 2 orang saksi dengan tujuan supaya pernikahan tersebut sah. Seperti penjelasan bagian sebelumnya bahwa tidak semua orang bisa menjadi saksi dalam sebuah pernikahan.

Saksi sendiri berasal dari kata bahasa Arab, , yang memiliki arti “berita pasti”. Dalam ilmu fiqih, “kesaksian” berasal dari kata, , artinya adalah melihat dengan mata kepala.

Dengan begitu, saksi bisa kita artikan sebagai orang yang menyaksikan itu memberitahukan juga terhadap apa yang dilihat atau ia saksikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini