Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Tuai Kontroversi di Indomaret Bekasi

komentar pun masih terus dibanjiri kritik dari warganet yang kurang menyetujui adanya aturan ini

Lebrina Uneputty
Selasa, 21 September 2021 | 09:59 WIB
Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Tuai Kontroversi di Indomaret Bekasi
Tangkapan layar video satpol pp Kota Bekasi sosialisasi peduli lindungi (instagram)

SuaraBekaci.id - Penggunaan aplikasi Sertifikasi Vaksin Covid 19 Pedulilindungi tuai kontroversi di Indomaret Bekasi. Ini terjadi pada unggahan akun instagram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.

Unggahan Satpol PP @satpolppkotabks Bekasi menunjukkan sedang melakukan sosialisasi Aplikasi Pedulilindungi di sebuah minimarket Indomaret.

Postingan yang diberi caption:

Penggunaan Sertifikat Vaksin Covid 19 melalui aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk ke fasilitas umum kini tak hanya berlaku di Mall atau pusat perbelanjaan skala besar.

Baca Juga:Mengurangi Ketergantungan pada Bekasi , Pemprov DKI akan Lakukan Ini

Pemilik atau pelaku usaha skala menengah maupun kecil kini diwajibkan menyediakan barcode Peduli Lindungi sebagai syarat konsumen dapat masuk ke tempat tersebut.

" Jadi ketika si Konsumen tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi entah dia belum Vaksin atau apa dilarang masuk itu yang pertama, yang kedua dibawah 12 tahun juga dilarang masuk," kata salah satu petugas Satpol PP saat sosialisasi dalam video tersebut.

Penggunaan aplikasi pedulilindungi tuai kontroversi di Indomaret Bekasi (instagram)
Penggunaan aplikasi pedulilindungi tuai kontroversi di Indomaret Bekasi (instagram)

Hal ini langsung menuai kontroversi perdebatan panas diantara warganet.

"Kasihan Pak yang emak emak punya anak tanpa art atau babysitter, kalau butuh ke Alfa pas suami kerja, masa iya anaknya ditinggal di rumah sendirian tidak ada yang menjaga, terlebih masih kecil," ungkap pemilik akun @dini.desyani.

"Secara tidak langsung ini merugikan banyak pihak, di satu sisi pihak mini market akan kehilangan konsumen karena ribet harus pakai aplikasi, di satu sisi juga kebanyakan warga akan kesusahan juga ketika mencari kebutuhan harus menggunakan aplikasi," sambung akun lain.

Baca Juga:Kontrak TPTS Bantargebang Segera Habis, Ini Kata Wagub DKI

" Tanggung Pak, pom bensin, warmindo, warkop, WC umum, toko kelontong juga Pak biar ribet sekalian," kritik akun @aztho14.

" Ribet Pak, anak kecil gak bisa belanja, omset turun," sahut yang lain mengikuti.

Hingga saat ini kolom komentar pun masih terus dibanjiri kritik dari warganet yang kurang menyetujui adanya aturan ini.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) kembali diperpanjang mulai tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Kontributor : Ririn Septiyani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini