Mengurangi Ketergantungan pada Bekasi , Pemprov DKI akan Lakukan Ini

Untuk mengurangi ketergantungan DKI Jakarta dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi,

Lebrina Uneputty
Selasa, 21 September 2021 | 06:30 WIB
Mengurangi Ketergantungan pada Bekasi , Pemprov DKI akan Lakukan Ini
Sejumlah truk parkir menunggu giliran di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

SuaraBekaci.id - Untuk mengurangi ketergantungan DKI Jakarta dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangunan fasilitas pengolahan sampah atau 'Intermediate Treatment Facility'

Kontrak kerja sama terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi segera berakhir.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Dinas Lingkungan Hidup DKI masih berkoordinasi dan membahas kerja sama dengan Pemkot Bekasi.

"Tentu, itu sudah ada solusi. Sudah ada Dinas Lingkungan Hidup yang terus berkoordinasi dengan Bekasi," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).

Ke depannya, Riza menyebut, Pemprov DKI tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau "Intermediate Treatment Facility" (ITF) di empat titik.

Yakni di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang.

"Saat ini sedang dalam proses pelelangan. Semoga berjalan lancar. Nanti, siapapun yang memenangkan proses tender akan membangun," tutur Wagub DKI.

Dia berharap upaya tersebut dapat mengatasi masalah sampah di Provinsi DKI Jakarta dan Ibu Kota akan memiliki teknologi pengelolaan sampah seperti halnya kota-kota di negara maju.

Diberitakan sebelumnya, kontrak kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi untuk TPST Bantargebang berakhir Oktober 2021.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan perjanjian kontrak kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah itu disusun kedua pemerintah daerah berdasarkan kurun waktu lima tahun sekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini