Kelompok Bersenjata Penyerang Adira Finance Karawang Ditangkap, 3 Tersangka

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan penyerangan ini berawal dari informasi bahwa teman dari kelompok LSM mendapatkan tindakan penganiayaan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 17 September 2021 | 18:53 WIB
Kelompok Bersenjata Penyerang Adira Finance Karawang Ditangkap, 3 Tersangka
Polisi tangkap kelompok bersenjata penyerang Adira Finance Karawang. Sekelompok orang yang diduga berasal dari LSM yang ada di Karawang menyerang kantor Adira Finance hingga rusak parah, Kamis (17/9/2021). (dok polisi)

"Tersangka RE (65) menjadi penghasut, tersangka ES (23) pelaku pelemparan, tersangka TK (29) yang membawa Sajam," lanjut Aldi.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti seperti batu, pecahan kaca, barang yang dirusak, 3 bilah Sajam, satu pucuk sofgun Laras panjang, dua unik kendaraan roda empat dan juga rekaman CCTV.

Atas kejadian tersebut, ketiga pelaku mendapatkan ancaman hukuman yang berbeda dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal 10 tahun penjara.

"Tersangka penghasutan dikenakan pasal 160 KUHP, pelaku pelemparan dikenakan pasal 170 KUHP, untuk membawa Sajam dikenakan UU darurat no. 12 tahun 1951," jelasnya.

Baca Juga:Adira Finance Karawang Diserang Kelompok Bersenjata

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini