Rangkuman Sengketa Tanah Rocky Gerung vs Sentul City, Orang Istana Hingga BPN Bicara

PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut, yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 16 September 2021 | 18:11 WIB
Rangkuman Sengketa Tanah Rocky Gerung vs Sentul City, Orang Istana Hingga BPN Bicara
Rocky Gerung soal ibadah haji 2021 batal (YouTube).

SuaraBekaci.id - Rocky Gerung tengah terbelit kasus sengketa tanah dengan perusahaan properti Sentul City. Kasus itu berawal dari adu klaim kepemilikan tanah antara Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk di di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut, yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.

Sementara itu, Rocky Gerung membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009.

Rumah Rocky Gerung mau dirobohkan PT Sentul City Tbk. Bahkan perusahaan properti itu sudah melangkan somasi ke Rocky Gerung. Rumah Rocky di Bogor diklaim menempati lahan milik PT Sentul City Tbk.

Baca Juga:Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Denny Siregar: Kenapa Jokowi Yang Disalahkan

Perusahaan itu memberi waktu Rocky Gerung 7×24 jam untuk bongkar rumahnya tersebut. Jika dalam waktu tersebut tidak dibongkar sendiri, korporasi itu dalam suratnya akan memina bantuan Satpol PP untuk robohkan rumah Rocky Gerung. Somasi perusahaan itu telah dilayangkan dua kali yaitu 28 Juli dan 8 Agustus.

Potret lahan milik Rocky Gerung dan warga yang diduga diserobot oleh PT Sentul City. (Ayojakarta/Yogi Faisal)
Potret lahan milik Rocky Gerung dan warga yang diduga diserobot oleh PT Sentul City. (Ayojakarta/Yogi Faisal)

Melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, Rocky Gerung menjelaskan duduk perkara asal muasal mendapatkan lahan rumahnya tersebut.

Dikutip dari Hops (Jaringan Suara.com), Rocky Gerung mendapatkan lahan di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, melalui pembelian dari penguasa fisik lahan sebelumnya. Kepada Rocky, penguasa fisik sebelumnya menunjukkan surat garapan lahan tersebut.

Sesuai hukum pertanahan, kata Haris, untuk mengklaim kepemilikan tanah mesti melalui prosedur pengajuan kepemilikan. Nah Haris heran dong, bagaimana bisa Sentul City klaim menguasai lahan yang jadi rumah Rocky Gerung tanpa pernah menguasai secara fisik.

Lagian juga, PT Sentul City tak pernah minta tanda tangan Rocky untuk pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Makanya, ujar aktivitas dan pengacara ini, klaim Sentul City atas hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki Sentul City diduga prosedurnya salah dan untuk itu patut dipertanyakan motif klaim perusahaan itu.

Baca Juga:Kementerian Turun Tangan Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Sentul City Belum Beri Tanggapan

Haris mengungkapkan dalam surat somasi ke kliennya, PT Sentul City mengingatkan perusahaan itu adalah pemilih tanah seluas 800 meter persegi di alamat tersebut di atas. Klaim perusahaan itu mengingatkan Rocky dengan menunjukkan sertifikat HGB Nomor 2411 dan 2412.

Rocky Gerung. (tangkap layar)
Rocky Gerung. (tangkap layar)

Selanjutnya Rocky diancam akan ditindak pidana kalau memasuki wilayah yang diklaim PT Sentul City sesuai dengan ketentuan KUHP pasal 385, 167 dan 170.

Selanjutnya pada poin ketiga somasi yang dilayangkan, kata Haris, PT Sentul City mengancam bongkar dan robohkan bangunan rumah Rocky Gerung dengan bantuan Satpol PP.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin bicara

Ali Mochtar Ngabalin menyinggung Rocky Gerung terkait sengketa tanah dengan Sentul City. Bahkan, Ngabalin menyebut Rocky adalah profesor abal-abal.

Ngabalin memang tak menyebutkan dengan jelas siapa yang ia maksud ptofesor abal-abal, namun ia spesifik menyebut soal masalah tanah Sentul City. Tak salah singgungan itu nampaknya untuk Rocky Gerung.

“Tuhan Yang Maha Adil mulai menunjukan kuasaNya pada professor abal-abal dan dungu,” katanya melalui akun Twitter AliNgabalinNew pada Minggu, 12 September 2021.

Menurut Ngabalin, dalam kasus ini, dapat finilai siapa yang sesungguhnya dungu dan tolol.

“Bangun rumah diatas lahan orang? OMG, ingatkan kadrun-kadrun supaya tengok junjungannya terancam tuh ntar lagi nyusul Yahya dan Sugi Nur. Gaspul Sentul City,” katanya.

Mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, banyak netizen berasumsi bahwa Ngabalin sedang menyinggung pengamat politik, Rocky Gerung.

BPN Mau Cek Berkas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal periksa seluruh berkas lahan terkait sengkarut lahan Rocky Gerung, dengan PT. Sentul City Tbk dalam waktu dekat ini.

ATR/BPN akan memeriksa seluruh dokumen lahan di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang disengketakan antara PT Sentul City dan Rocky Gerung beserta masyarakat sekitar.

Juru Bicara Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, syarat pembuatan sertifikat itu menjadi percuma jika Rocky Gerung tidak segera mengurus untuk membuat sertifikat sebagai tanda resmi kepemilikan lahan.

"Tidak masalah kalau punya syarat-syarat. Tapi kalau kenyataan sampai sekarang belum diurus sertifikat, nanti kan syarat-syarat itu tidak ada gunanya. Walaupun sudah melengkapi," ujar Taufiq kepada wartawan, menyadur dari Ayojakarta.com -jaringan Suara.com, Kamis (16/9/2021).

Pasalnya, meskipun PT Sentul City benar memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), Taufiq belum mengetahui apakah lahan yang ditempati Rocky dan masyarakat sekitar memang yang sudah memiliki HGB.

Berdasarkan data yang ada pada ATR/BPN, sertifikat HGB milik PT Sentul City memiliki Nomor 2411 dan 2413 yang dikeluarkan pada 2013.

Anehnya, data yang didapat wartawan, PT Sentul City memiliki Sertifikat HGB Nomor 2411 dan 2412 yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bogor pada 1994.

Menurut Taufiq, masalah itu akan diselesaikan di internal BPN. "Jadi tidak ada masalah ya nanti kita perbaiki semuanya. Saya perbaiki bersama dengan Pak Rocky Gerung," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini