Ditambahkan dalam kajian lainnya, Gus Baha menegaskan kecenderungan musik haram selain melalaikan dari Al Quran yakni juga dalam panggung musik itu menghadirkan hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi dan rawan fitnah.
"Unsur lainnya itu sebetulnya masih ringan, tapi kalau itu (musik) menghadirkan atau mempertontonkan kemaksiatan, pornoaksi hingga fitnah itu disepakati haram," tukasnya.