"Penyidik sudah berupaya untuk melakukan mediasi namun blm ada kesepakatan antara kedua pihak," jelasnya.
Sebelumnya, Ramai di Twitter keluhan seorang warga Pekayon Jaya, Bekasi Selatan berhasil menarik perhatian netizen. Tweet yang diposting pukul 16:01. 13 September 21 itu telah menarik perhatian pengguna twitter dengan 12 ribu retweet dan 19 ribu likes. Akun @LisaMandagi_ yang mengaku warga 62 tahun, menuliskan bagaimana peristiwa penganiayaan yang dialaminya tak kunjung mendapat perhatian hukum, meski telah dilaporkan.
Lisa Mandagi mengunggah foto tulisan berisi kronologi kejadian, dalam tulisannya dia menceritakan bagaimana kasus hutang rumah berujung pada penganiayaan, penjarahan hingga pengusiran secara paksa.
Lisa juga menggungah bukti bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, namun sejak dilaporkan 4 Oktober 2019 lalu hingga 2021 ini tak jua mendapat respon.
Unggahan tweetnya, menuntut keadilan dan perlindungan hukum yang tertuju pada akun Presiden Joko Widodo juga akun Mahfud MD @mohmahfudmd
“Salam, Kpd yth pak @jokowi
. Sy memohon agar sy dberi keadilan & perlindungan Hukum. Saya Wanita Berusia 62 thn korban Penganiayaan Fisik dan Mental secara brutal. Sy dan suami sdh 2 tahun (sjk 2019) berusaha mencari keadilan tpi tdk kunjung menemukan titik temu. kmi Buntu.
Kmi sekeluarga sdh ikhlas jk rumah & tanah disita krn memang kami tdk sanggup membayar hutang ke bank, tapi kmi tdk menerima surat eksekusi dri Pengadilan Negeri Bekasi dan dr Bank perihal peringatan evakuasi & pemindahan barang. Shrsnya disita hny bangunan dan tanah bkn seisinya"
Kontributor : Imam Faisal