SuaraBekaci.id - Rencananya, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah di tengah pandemi Covid-19 pada 14 September 2021.
"Kami pastikan, PTM (Pembelajaran Tatap Muka) akan segera digelar di seluruh kecamatan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang Asep Djunaedi, dilansir dari Antara, Minggu (12/9/2021).
Jika diakumulasi se-Karawang, maka Sekolah Dasar yang akan menggelar PTM sekitar 150 unit.
Ia mengatakan, tidak semua SD akan menggelar PTM. Setiap kecamatan hanya ada lima SD yang akan menggelar PTM.
Baca Juga:Disdik Sleman Laporkan Persiapan PTM ke Bupati Pekan Depan
Sekolah tingkat SMP yang akan PTM kemungkinan hanya di perdesaan, seperti Pakisjaya, Tirtajaya, dan Cilamaya.
Ia menjelaskan PTM itu secara terbatas. Setiap sekolah hanya 20 anak didik atau 50 persen dari total siswa, sedangkan pelaksanaannya secara sif.
Asep menyampaikan PTM itu akan memperhatikan zona pandemi. Artinya kecamatan zona merah penularan Covid-19 tidak dibolehkan PTM, kecuali di sekolah itu anak didik sudah divaksin lebih dari 70 persen.
"Misalkan di sekolah A berada di kecamatan zona merah. Tapi siswa di sekolah itu sudah 90 persen divaksin, maka itu dibolehkan PTM," pungkasnya.
Baca Juga:Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Dasar di Pekanbaru Belum Dibuka