Cara Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 20

Program Kartu Prakerja merupakan upayakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 12 September 2021 | 07:17 WIB
Cara Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 20
Kartu prakerja gelombang 19

SuaraBekaci.id - Cara login www.prakerja.go.id untuk Kartu Prakerja Gelombang 20. Sebab pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 dibuka.

Program Kartu Prakerja merupakan upayakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19.

Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan para pekerja atau calon pekerja terutama lulusan baru atau yang baru di-PHK. Kartu Prakerja diluncurkan pertama kali pada 11 April 2021.

Anggaran Kartu Prakerja untuk semester 2 tahun 2021 mencapai 10 triliun yang bisa diberikan kepada 2,8 juta penerima melalui beberapa gelombang.

Baca Juga:Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, 9 Golongan Ini Tidak Akan Lolos Seleksi

Kini program tersebut telah mencapai gelombang 20. Jadi bagi masyarakat yang memenuhi syarat bisa ikut mendaftar melalui gelombang ini.

Syarat Penerima Kartu Prakerja

Adapun kriteria untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 20 adalah sebagai berikut.

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Baca Juga:Cara Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Pendaftaran kartu Prakerja hanya melalui website www.prakerja.go.id. Jika ada informasi yang meminta pendaftaran melalui website lain, bisa jadi itu penipuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini