Pendapatan PBB Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bekasi Diklaim Capai Rp 455 Miliar

Realisasi pendapatan PBB P2 itu merupakan target hingga akhir triwulan ketiga tahun ini.

Rizki Nurmansyah
Senin, 06 September 2021 | 20:08 WIB
Pendapatan PBB Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bekasi Diklaim Capai Rp 455 Miliar
Ilustrasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kemudian pajak sektor hiburan Rp 18 miliar, pajak reklame Rp 20 miliar, pajak penerangan jalan Rp 324 miliar, pajak parkir Rp 16 miliar, pajak air tanah Rp 9 miliar, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan senilai Rp 865 miliar.

"Target-target tersebut akan kami optimalkan agar bisa dicapai meski di masa pandemi. Hal ini guna mendukung program kerja pemerintah daerah khususnya program pembangunan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini