Pengacara Tersangka Pembegalan di Tambelang Bekasi Klaim Polisi Salah Tangkap

Dia juga mengatakan siapa saja berhak untuk mengklaim apapun asal dengan jalur hukum yang sesuai.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 06 September 2021 | 14:27 WIB
Pengacara Tersangka Pembegalan di Tambelang Bekasi Klaim Polisi Salah Tangkap
ILUSTRASI pembegalan. [Istimewa]

"Jadi menurut saya tidak masalah, mau semua orang berhak untuk klaim apa saja, nanti upaya hukum lah, secara profesional dan tegas" jelasnya.

Sebelumnya Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati menyebut terdapat empat orang komplotan begal diantaranya yakni berinisial AR, RP, MF dan MR.

Dalam aksinya, mereka melakukan tindak kejahatan jalanan bersama dua orang pelaku lainnya, yakni G dan A yang masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku empat orang, yakni AR, RP, MF dan MR, dan dua orang lagi masih DPO,” kata Miken kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:Senin Besok Sekolah SD Bekasi Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini