SuaraBekaci.id - Satu keluarga cungkil mata anak perempuan di Gowa, Sulawesi Selatan. Kini kasus itu ditangani Kepolisian Resor Gowa.
Polisi menangkap ayah, ibu, kakek, dan paman si anak itu.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, peristiwa pencungkilan mata ini terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu 1 September 2021.
Keempat terduga pelaku yang tertangkap basah mencungkil mata korban diserahkan ke Polres Gowa pada Jumat 3 September 2021.
Baca Juga:Ayah dan Ibu Jadi Tersangka Pencungkil Mata Anak, Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dugaan sementara pelaku berhalusinasi. Sehingga melakukan aksi mengerikan tersebut.
Dari empat pelaku yang ditangkap tersebut, ayah dan ibu korban dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Diamankan empat orang. Yang sudah ditetapkan tersangka itu dua orang, kakek dan omnya. Orang tuanya masih di rumah sakit menjalani pemeriksaan kejiwaan observasi. Di Rumah Sakit Dadi Makassar," kata Tambunan kepada SuaraSulsel.Id, Minggu 5 September 2021.
Saat ditanya terkait motif pelaku, Tambunan mengaku belum mengetahui.
Namun, ia menduga pelaku mencungkil mata korban karena tengah dalam kondisi berhalusinasi.
Baca Juga:Pencungkil Mata Anak di Gowa Adalah Ayah, Ibu, Kakek, dan Paman Korban
Sehingga, tega melakukan aksi kekerasan dengan cara mencungkil mata korban. Hingga terluka dan mengalami pendarahan. Sebab itu, orang tua korban selaku terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
- 1
- 2