Cara unreg dengan menggunakan SMS
- Buka menu SMS
- Cantumkan nomor 4444 di kolom nomor tujuan
- Ketik UNPAIR#Nomor Handphone#. Contohnya, UNPAIR#081456789012#
Cara unreg dengan menggunakan panggilan
- Buka menu panggila
- Tekan kode *123*4444# lalu tekan OK atau tombol panggilan
- Pengguna akan diminta memilih salah satu penawaran yang terdiri dari registrasi, cek status, cek NIK, dan hapus data registrasi
- Pilih dan ketik nomor 4 lalu tekan OK
- Setelah itu kamu akan diminta konfirmasi ulang untuk menyetujui proses unreg dengan cara mengetik angka
- Setelah selesai, kamu akan mendapat pemberitahuan yang berbunyi "UNPAIR nomor Anda berhasil."
- Sementara jika kamu ingin melakukan registrasi kembali, kamu dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
- Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
- Masukkan nomor Kartu Keluarga
- Klik tanda kotak "I'am not a robot"
- Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.
(Damai Lestari)
Baca Juga:Transpuan di Jogja Bisa Ajukan KTP, Tak Perlu Tergabung di Komunitas