Geger Kabar Penghina Nabi Muhammad, Muhammad Kece Digebuki di Penjara

Hanya saja kabar itu terbantahkan setelah Sandi menemui Wakil Direktur Tindak Pidana Siber dan Kasubdit.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 01 September 2021 | 15:36 WIB
Geger Kabar Penghina Nabi Muhammad, Muhammad Kece Digebuki di Penjara
Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)

SuaraBekaci.id - Kabarnya penghina Nabi Muhammad, Muhammad Kece digebuki di penjara rumah tahanan Bareskrim Polri. Kabar itu dibagikan Sandi E Situngkir, pengacara Muhammad Kece.

Sandi pun mendatangi gedung Bareskrim Polri, Rabu (1/9/2021). Dia ingin mengetahui kabar dan kondisi tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian setelah mendekam di penjara sejak Rabu (25/8/2021) pekan lalu.

Hanya saja kabar itu terbantahkan setelah Sandi menemui Wakil Direktur Tindak Pidana Siber dan Kasubdit.

Menurutnya, kondisi Muhammad Kece saat ini sehat dan baik-baik saja.

Baca Juga:Dengar Isu Muhammad Kece Dipukuli, Pengacara: Dia Sehat dan Baik-baik Saja

"Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, Pak Kece meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik saja, sehat-sehat saja," ujar Sandi seperti dikutip dari Antara, Kamis

YouTuber Muhammad Kece. [Ist]
YouTuber Muhammad Kece. [Ist]

Sandi menyebutkan, hari ini dirinya bersama Febri, putra Muhammad Kece sebagai tim kuasa hukum datang untuk menemui kliennya.

Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Direktur Dir Tipidesiber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan dan Kasubdit yang tak disebutkan namanya.

Sandi mengatakan pertemuan tersebut juga dibahas soal pembataran terhadap Muhammad Kece.

Tetapi Muhammad Kece tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti Yahya Waloni (tersangka ujaran kebencian, Red), karena kondisi kesehatannya baik-baik saja.

Baca Juga:Ngaku Dengar Kabar Muhammad Kece Sakit dan Dipukuli, Pengacara Datangi Bareskrim Polri

Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021) sore. [ANTARA]
Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021) sore. [ANTARA]

"Ya, jadi tadi kita coba diskusikan coba pembantaran gitu ya, kalau ternyata sakitnya dia (Kece, Red), tapi sampai sekarang sakitnya kan baik-baik aja, tapi kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja," ujar Sandi.

Saat ditanya soal perkembangan perkara yang membelit Muhammad Kece, Sandi mengatakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik.

Dalam kesempatan itu, kata Sandi, pihaknya menawarkan untuk menghadirkan saksi-saksi dari pihak tersangka, termasuk saksi ahli, yakni ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli tafsir agama.

YouTuber Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece

"Perkaranya tadi kami diskusikan, kami tawarkan tadi dari kami ada saksi-saksi yang meringankan, termasuk ahli yang dari kami dari pihak tersangka," kata Sandi.

Rencananya pekan depan, pengacara Muhammad Kece akan menawarkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihaknya.

Hingga kini, kata Sandi, pihaknya belum bisa menemui Muhammad Kece yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, karena kliennya sedang menjalani isolasi selama 14 hari sesuai aturan protokol kesehatan dalam pengendalian COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini