RESMI Megawati Bercerai karena Idap Gangguan Jiwa, Padahal Baru Nikah dengan Yaqub

Megawati mempelai wanita yang blasteran Arab-Cina, diketahui sedang menjalani perawatan karena gangguan jiwa (ODGJ).

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:22 WIB
RESMI Megawati Bercerai karena Idap Gangguan Jiwa, Padahal Baru Nikah dengan Yaqub
Megawati bercerai. Megawati cerai setelah baru menikah dengan Yaqub, lelaki 79 tahun. Alasannya ternyata Megawati idap gangguan jiwa. (BeritaBali)

Ada alasan dan dasar tertentu, terutama dari pihak mempelai wanita saat itu sampai Megawati dinikahkan oleh pamannya Yusuf dengan Ama Yakub, yang mana alasan itu masuk ranah pribadi.

"Nah, itu masalah pribadi, kami hanya bisa mencarikan jalan terbaik, apalagi ini sudah hangat diperbincangkan, hingga viral di sosial media, bahkan mengundang pro dan kontra," papar Lurah.

Oleh karena itu, jelas Lurah lagi, pihaknya bersama Muttakun menginisiasi pertemuan itu, agar tidak lagi ada polemik dan permasalahan di kemudian hari.

"Biar jelas semuanya, semua sudah berjalan dengan baik, jalan keluar untuk keduanya dipisahkan secara baik-baik, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, dan kita minta publik agar tidak lagi meributkan hal ini," kata dia.

Baca Juga:Megawati Menikah Lagi, Suaminya Bernama Yaqub Kakek Berusia 79 Tahun Asal Dompu

Lurah juga menambahkan, di samping mediasi, bahkan terhadap mempelai wanita, Megawati, akan menjalani kembali perawatan medis terkait penyakitnya.

"Mega nantinya akan dikirim ke salah satu rumah sakit di Mataram untuk berobat, dan semua itu akan difasilitasi langsung oleh Pak Muttakun," beber Lurah.

Pasangan Kakek M Yakub AR dan Megawati telah dinikahkan di kediaman mempelai wanita, di Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Selasa (24/8) siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Sementara itu masalah Megawati yang dalam kategori orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang dinikahi Yakub, kakek berusia 79 tahun, kini memasuki babak baru.

Meski pihak keluarga sudah mengambil kembali Megawati dari tangan Yakub (setelah musyawarah di Kantor Lurah Kandai Satu, Kecamatan Dompu, 26/8/2021) dan segera dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma Mataram, bukan berarti masalah selesai.

Baca Juga:Polisi Tangkap Muhammad Kece, HNW : Jangan Sampai Terulang Dalih Gangguan Jiwa

Pasalnya, hari ini juga, pihak keluarga Megawati memberikan laporan tentang pencabulan dengan pengancaman ke Polres Dompu. Hanya saja yang dilaporkan, bukan Yakub, pria tua yang menikahinya.
“Karena kakek itu juga termasuk korban,” kata Waka Polres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin, Kamis (26/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini