SuaraBekaci.id - Megawati bercerai. Megawati cerai setelah baru menikah dengan Yaqub, lelaki 79 tahun. Alasannya ternyata Megawati idap gangguan jiwa.
Sehingga perceraian itu dilakukan demi kemanusiaan. Megawati merupakan perempuan 38 tahun asal warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Megawati mempelai wanita yang blasteran Arab-Cina, diketahui sedang menjalani perawatan karena gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu ditegaskan oleh Lurah Kandai I, Dedy Arsik selaku pemerintah sekaligus mewakili pihak keluarga dari mempelai pria, saat proses mediasi secara kekeluargaan yang berlangsung Aula Kantor Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kamis (26/8) sekitar pukul 09.30 WITA.
Baca Juga:Megawati Menikah Lagi, Suaminya Bernama Yaqub Kakek Berusia 79 Tahun Asal Dompu
"Resmi pisah! Tadi sudah dimediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak, termasuk paman dari mempelai wanita, Yusuf yang saat dinikahkan, hadir sebagai wali nikah," kata Lurah.

Di samping kedua mempelai beserta keluarga, hadir saat pertemuan yang berlangsung alot tersebut, Anggota DPRD Dompu, Ir Muttakun, sekaligus sebagai fasilitator.
Hadir pula, Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan Dompu, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Bara dan Kelurahan Kandai I, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kami dari kelurahan baru menerima konfirmasi dari Pak Muttakun, kalau saudari Megawati ini memang tengah menjalani perawatan medis karena penyakit kejiwaan yang dialaminya, surat-suratnya ada," ungkap Lurah.
Lanjutnya, dengan adanya surat keterangan tersebut, setelah dilakukan telaah hukum, dan demi alasan kemanusiaan, kedua belah pihak sepakat agar pernikahan ini dibatalkan dan keduanya dipisahkan.
Baca Juga:Polisi Tangkap Muhammad Kece, HNW : Jangan Sampai Terulang Dalih Gangguan Jiwa
"Sebelumnya kami tanya dulu pada papi (sapaan akrab Kakek Yakub), terkait pemanggilan dirinya dalam proses mediasi, dan dirinya tidak keberatan, siap menerima apapun hasil keputusan tadi," jelas Lurah.