"Akibat perbuatannya pelaku ini dikenakan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," katanya.
Polisi Ringkus Pemuda Penyebar Berita Hoaks Tentang Vaksin di Bekasi
Pemuda sebar berita hoaks itu ditangkap anggota Polres Indramayu, Jawa Barat.
Andi Ahmad S
Senin, 23 Agustus 2021 | 07:52 WIB

BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Video Banjir di Bekasi Setinggi 4 M Tenggelamkan Perumahan Elit
13 Maret 2025 | 11:02 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
13 Maret 2025 | 10:49 WIB WIBTerkini