Kasatreskrim menyebutkan hasilnya belum bisa disimpulkan, karena bentuknya komparatif perbandingan dari keseluruhan sampel sampai dengan 30 hari setelah penyuntikan vaksin kedua.
Polres Karawang mulai menangani perkara itu sejak sekitar sebulan lalu, setelah sebuah video yang merekam proses vaksinasi di Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur, Karawang viral di media sosial.
Video itu merekam seorang petugas kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang warga tanpa menekan jarum suntik. (Antara)
Baca Juga:Cara Daftar Vaksin di Link pedulilindungi.id dan loket.com, Berikut Penjelasannya