Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap dengan Syarat Dokumen

Kini masyarakat Indonesia memanfaatkan program pemerintah yakni BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis, baik berobat jalan hingga di rawat di rumah sakit.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:28 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap dengan Syarat Dokumen
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Kamis (17/3).

Mendaftarkan bayi sejak lahir tentu punya banyak manfaatnya. Hal ini meliputi kesehatan tingkat pertama yaitu pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis (obat-obatan, transfusi darah, dan sebagainya).

Kemudian juga meliputi rawat jalan mulai dari pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi oleh dokter spesialis, rehabilitasi medis, pelayanan darah, dan lainnya.

Tidak sampai situ, jika bayi harus rawat inap maka biayanya juga di-cover BPJS Kesehatan.

Baca Juga:150 Nama Bayi Perempuan Berawalan Huruf A Beserta Artinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini